Massa Aksi yang Diamankan Polres Ciko Total 129 Orang, Sebagian Masih Diperiksa
CIREBON - Jumlah yang diamankan polisi saat terlibat bentrokan aksi unjuk rasa di Jl Siliwangi dan Jl RA Kartini menolak UU Ciptaker atau Omnibus Law bertambah menjadi 129 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda kepada radarcirebon.com, Jumat (9/10).
\"Jadi sekarang total yang diamankan menjadi 129 orang dari berbagai elemen. Ada 49 orang kelompok pelajar di bawah umur 17 tahun, 27 orang dari elemen mahasiswa, 15 anggota geng motor dan 38 orang dari masyarakat biasa,\" sebutnya.
Baca juga:
LBH Cirebon Sayangkan Penanganan Massa Aksi yang Ditangkap Polisi
Ratusan Massa Ditangkap Terkait Bentrok di Jl Kartini, Begini Penjelasan Kapolres
Saling Serang di Jalan Kartini; Aparat Keamanan Tembak Gas Air Mata, Demonstran Lempar Batu
Kapolres menuturkan, dari 129 orang beberapa masih ada yang dilakukan pemeriksaan.
\"Pemeriksaan masih dilakukan secara maraton. Untuk yang masih di bawah umur kami kembalikan ke keluarganya dijemput oleh orangtuanya,\" tuturnya.
Ditambahkan kapolres, petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam. Kemudian mengamankan dua orang yang positif menggunakan narkoba.
\"Empat anggota polisi yang terluka akibat lemparan dan sudah dilakukan perawatan. Untuk kendaraan mobil ambulans milik dokkes Polres Ciko kaca belakang pecah, kaca depan retak dan kaca spion pecah,\" imbuhnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: